BISIP Perdalam Penggunaan SRIKANDI
Dalam rangka mengimplementasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada hari Jumat 26 April 2024 bertempat di Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) dilaksanakan sharing penggunaan aplikasi dengan mengundang Arsiparis dari Sekretariat BSIP. Sdr. Nana Rudiana.
Sebagaimana mandat dari Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 Tentang pedoman Penerapan Srikandi. Selanjutnya sosialisasi dilakukan untuk lingkungan Kementerian Pertanian pada bulan November 2021. Sehubungan dengan penggunaan aplikasi tersebut dan dalam rangka mewujudkan penerapan dan implementasi aplikasi SRIKANDI di BISIP dilakukan kegiatan sharing ini untuk mengoperasionalkan penggunaan dalam hal surat menyurat (surat masuk dan surat keluar). Disampaikan Nana, bahwa aplikasi ini memudahkan penelusuran, menyeragamkan format dan tentunya memperkuat pengarsipan. Aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ini mengindikasikan pentingnya mengalihkan sebagian dari pekerjaan sehari-hari administratif kantor yang semula manual, kepada pola pekerjaan yang tertelusur melalui aplikasi ini. Diharapkan dengan memanfaatkan aplikasi ini, kemudahan yang diharapkan dapat terwujud selain juga ini bagian dari upaya BISIP membangun zona integritas, khususnya untuk manajemen pelayanan publik, ungkap Nuning.
Monitor terhadap tindak lanjut penyelesaian atas naskah masuk yang berupa disposisi dan penciptaan naskah keluar dapat dipandu penyusunannya mulai dari template dan nomor surat keluarnya. Dan hal ini memudahkan sekali, namun koordinasi terkait dengan perubahan nomenklatur organisasi pada kode nomor Satker dapat mulai diusulkan perubahannya. Kepala Sub bagian TU, BISIP Mulyawan, S.E. menyampaikan penerapan secara berjenjang dilakukan mulai dari Kepala Balai, Tim Kerja PHSIP hingga Panitera Kepala Balai, jelasnya.